2. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
►Identitas
Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti
tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional”
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan.
Himpunan
kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional
yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk
organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
►Hakikat Identitas Nasional
kita sebagai bangsa di dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan
perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam
pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan lain
sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai
budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah
barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan
sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat
menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat.Konsekuensi dan implikasinya
adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan
diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
► Unsur Unsur
Identitas Nasional
Berbicara
mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia
merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang
meliputi :
(1) Suku Bangsa merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali
suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialok bahasa.
(2) Agama merupakan salah
satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh
dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu, budha
dan kong hu cu.
(3) Kebudayaan merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
(4) Bahasa merupakan salah
satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami
sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.
Dari unsur
unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga
bagian yaitu :
(1) Identitas Fundamental, yaitu
pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
(2) Identitas Instrumental, yaitu
berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam hal ini, bahasa yang
digunakan bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia, lambang negara
Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya.
(3) Identitas Alamiah, yaitu
meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama
serta kepercayaan.
Eksistensi suatu bangsa pada era
globalisasi sekarang ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena
pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi sekarang ini ideology
kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat
satu per satu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi
sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib,
sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fukuyama membawa
perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi
universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, Negara
nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh
Negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya
Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian
dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan
bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh
budaya asing akan menghadapi challance
dan response. Jikalau challance cukup besar, sementara response kecil, maka bangsa tersebut
akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australiadan
bangsa Indian di Amerika. Namun demikian, jikalau challance kecil, sementara response
besar, maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi
globalisasi, maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang
merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas
budaya globalisasi.Sebagaimana terjadi di berbagai Negara di dunia, justru
dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan
nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Istilah “Identitas Nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Demikian pula, hal ini juga sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “Identitas Nasional” sebagaimana dijelaskan di atas, maka identitas
nasional suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu
bangsa.
Pengertian kepribadian sebagai suatu
identitas, sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologi. Manusia
sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepas dari manusia lainnya. Oleh
karena itu, manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya
senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku sertakarakter yang khas
yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian, pada
umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah
keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,psikologis dan
sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri
atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang
sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu,
kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam
hubungan dengan manusia lain.
Jikalau kepribadian sebagai suatu
identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian
suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu
pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah
dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi.
Tokoh-tokoh tersebut antara lain
Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner, David Riesman.
Menurut Mead dalam “Anthropology to Day”
misalnya, bahwa studi tentang “National
Character” mencoba untuk menyusun suatu kerangka pikiran yang merupakan
suatu konstruksi tentang bagaimana sifat-sifat yang dibawa oleh kelahiran dan
unsur-unsur ideotyncrotie pada tiap-tiap manusia dan patroon umum serta patron
individu dari proses pendewasaannya diintegrasikan dalam tradisi sosial yang
didukung oleh bangsa itu sedemikian rupa, sehingga nampak sifat-sifat kebudayaan
yang sama, yang menonjol yang menjadi ciri khas suatu bangsa tersebut.
Demikian pula tokoh antropologi
Ralph Linton bersama dengan pakar psikologi Abraham Kardiner, mengadakan suatu
proyek penelitian tentang watak umum suatu bangsa dan sebagai objek
penelitiannya adalah bangsa Maequesesas dan Tanala, yang kemudian hasil
penelitiannya ditulis dalam suatu buku yang berjudul “The Individual and His Society”.Dari hasil penelitian tersebut
dirumuskan bahwa sebuah konsepsi tentang basic
personality structure. Dengan konsepsi itu dimaksudkan bahwa semua unsur
watak sama dimiliki oleh warga masyarakat tersebut, karena mereka hidup di
bawah pengaruh suatu lingkungan kebudayaan selama masa tumbuh dan berkembangnya
bangsa tersebut.
Linton juga mengemukakan pengertian
tentang status personality, yaitu
watak individu yang ditentukan oleh statusnya yang didapatkan dari kelahiran
maupun dari segala daya upayanya.Status
personality seseorang mengalami perubahan dalam suatu saat, jika seseorang
tersebut bertindak dalam kedudukannya yang berbeda-beda, misalnya sebagai ayah,
pegawai, anak laki-laki, pedagang, dan lain sebagainya.Berdasarkan pengertian
tersebut, maka dalam hal basic
personality structure dari suatu masyarakat, seorang peneliti harus
memperhatikan unsur-unsur status
personality yang kemungkinan mempengaruhinya.
Berdasarkan uraian di atas, maka
pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah
keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur
yang membentuk bangsa tersebut.Oleh karena itu, pengertian identitas nasional
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “Peoples Character”, “National
Character”, atau “National Identity”.Dalam
hubungannya dengan identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia
kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas
fisik.Hal ini mengingat bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur
etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakter yang sejak asalnya memang
memiliki suatu perbedaan.
Oleh karena itu, kepribadian bangsa
Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan
menemukan jati dirinya setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun
demikian, identitas nasional suatu bangsa tidak cukup hanya dipahami secara
statis mengingat bangsa adalah merupakan kumpulan dari manusia-manusia yang
senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia dengan segala hasil
budayanya. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas
nasional Indonesia juga harus dipahami dalam konteks dinamis. Menurut Robert de
Ventos sebagaimana dikutip oleh Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity, mengemukakan
bahwa selain faktor etnisitas, teritorial, bahasa, agama, serta budaya, juga
faktor dinamika suatu bangsa tersebut dalam proses pembangunan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Oleh karena itu, identitas nasional bangsa Indonesia juga harus
dipahami dalam arti dinamis, yaitu bagaimana bangsa itu melakukan akselerasi
dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan
bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
► Sejarah
Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui
suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif
tersebut, maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas
nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang
mendasari identitas nasional Indonesia.Kepribadian, jati diri, serta identitas
nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila harus dilacak dan
dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan
Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa
asing di Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung
dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta
Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses
terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V,
kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII,
yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di
Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta
kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada
budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme
lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme
Indonesia.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme
modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya, titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan
bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, akar-akar
nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga
merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam sejarah terbentunya bangsa Indonesia.
►Faktor-faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu
bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa Indonesia, meliputi:
1.
Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis,
2.
Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori
tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis antara empat faktor penting, yaitu:
1.
Faktor Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang
sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis,
bahasa, agama wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun
berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.Unsur-unsur yang beraneka ragam yang
masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu
persekutuan hidup bersama, yaitu bangsa Indonesia.Kesatuan tersebut tidak
menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka
Tunggal Ika.
2.
Faktor Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya
angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara.
Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional
yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses
pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat
kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negaranya.
Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta
langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
3.
Faktor Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa
Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional,
sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa
Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di
Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki
bahasa daerah masing-masing.
4.
Faktor Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas
alternatif melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup
serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang
sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.Semangat perjuangan,
pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
►Pancasila
Sebagai Kepribadian Dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip
dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para
pensiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan
suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar
filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan
olehpara pendiri bangsatersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau
pandangan umumbangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.Jadi, dasar filsafat suatu bangsa
dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya
sendiri. Menurut Titus, hal ini merupakan salah satu fungsi filsafat adalah
kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa.Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara
tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui
suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara
formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara
Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan
sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang
berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah
sebagai kausa materialis Pancasila.Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar
Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal
tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”,
sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai
dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
►KESIMPULAN
♣ Makna Sila
ke Tuhanan Yang Maha Esa
Dari penjelasan yang disampaikan di
atas dapat dikesimpulan bahwa arti dari Ketahuan Yang Maha Esa bukanlah berarti
Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut
Tuhan Yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya Ketahuan Yang Maha Esaberarti
Sifat-sifat Luhur atau Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan
pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur atau mulia, bukan
Tuhannya.
♣ Pengertian
Identitas Nasional
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya
melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan
Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun
dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan
Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan
identitas nasional Indonesiamelekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti
sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan
dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.